Padamustadrak ini al-Hakim menyebut tiga macam hadits yaitu: 1. Hadits-hadits shahih yang memenuhi syarat Bukhari dan Muslim, atau syarat salah satunya ; tetapi keduanya belum mentakhrijnya. 2. Hadits-hadits shahih yang terdapat padanya meskipun tidak me- menuhi syarat keduanya, atau syarat salah satunya.
sebagaihakim yang adil yang dia menghancurkan salib, membunuh babi, membebaskan jizyah dan harta melimpa ruah sampai tidak ada seorang pun yang mau. Peperangan dahsyat Sunan Ibnu Majah Kitab Fitnah. rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, 'Tentara salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketikag rumput yang berbukit.
Risiko Menjadi Hakim dalam Islam - Syariah Online DepokSyariah Online Depok Hadits Yang Wajib Di Hafal Oleh Para Hakim… BBG AL ILMU Hakim yang Adil dan Bijaksana - Majalah Islam Asy-Syariah HAKIM DUNIA AKAN DIADILI OLEH HAKIM LANGIT - Tren Opini Sampaikan Hadits Nabi, Saksi Ahli MUI Ingatkan Hakim Kasus Ahok Tegakkan Keadilan PORTAL ISLAM Isa Almasih Sebagai Hakim Yang Adil - GM Di Bawah Panji Islam sayhafiz PERADILAN DAN HAKIM - Berlaku adil dalam menjatuhi hukuman 5 ayat Pengertian Adil Adil adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat kaya atau miskin, siapa. - ppt download ISA ALMASIH HAKIM YANG ADIL - GM Isa Almasih & Yesus Kristus Koran Kontak Banten Begini Ancaman bagi Hakim yang Tidak Berlaku Adil Ahmadiyah Indonesia sur Twitter “Hadits tentang kedatangan Nabi Isa di akhir zaman messiahhascome imammahditelahdatang 23rdMarch IsaAkhirZaman… 3 Macam Hakim Menurut Rasulullah, Hanya Satu yang Akan Masuk Surga Dari 3 Hakim, Hanya 1 Yang Bisa Masuk Surga - Islampos Makalah hadis tarbawi ii Shahih Muslim no 127 Isa akan turun sebagai hakim yang adil – Seruan Quran dan Hadist Pengertian Hakim, Syarat, Kedudukan dan Macam-Macam Hakim dalam Islam - Bacaan Madani Bacaan Islami dan Bacaan Masyarakat Madani HAKIM YANG ADIL DAN BIJAKSANA AKAN SELAMAT DUNIA AKHIRAT - SPIRIT MUSLIM SPIRUM Hukum Harus Adil, Ini Aturan Islam Bagi Hakim Republika Online Ancaman Bagi Hakim yang Zalim - Kantor Berita MINA Mutiara Hadits Nabi Isa Akan Turun Kepada Manusia – Rasulullah SAW Hakim di Neraka dan Hakim di Surga - Jurnal Islam PPT - Isa Almasih PowerPoint Presentation, free download - ID6297656 Alquran Memberi Kewenangan Kepada Manusia untuk Membuat Hukum Hadits2 Kedatangan Imam Mahdi & Isa Mutawatir - 3ok PDF Rizieq Baca Pleidoi, Ingatkan Hakim 3 Ayat Quran Agar Adil Hukum, Hakim dan Keadilan – Fuad Nasar’s News ![Hadits Sulthaniyah] ke-19 Penguasa Zalim Akan Dirantai pada Hari Pembalasan - Muslimah News] Hadits Sulthaniyah] ke-19 Penguasa Zalim Akan Dirantai pada Hari Pembalasan - Muslimah News Minta Hakim Adil, Pengacara 02 Baca Ayat Alquran di Akhir Sidang MK Isa Almasih, Sebagai Hakim Yang Adil sayhafiz PERADILAN DAN HAKIM - Berlaku adil dalam menjatuhi hukuman 5 ayat Pengertian Adil Adil adalah memutuskan suatu perkara sesuai dengan perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat kaya atau miskin, siapa. - ppt download HAKIM YANG ADIL DAN BIJAKSANA AKAN SELAMAT DUNIA AKHIRAT - SPIRIT MUSLIM SPIRUM Kosep Dasar Sumber Hukum dan Sejarah Hukum Acara Kenapa Kebanyakan Hakim Masuk Neraka? – mukjizat Hakim Perempuan dalam Sekat Hukum Agama dan Negara Swara Rahima Memahami Dalil Naqli dan Penerapan Perilaku Jujur dan Adil PAIBP-8 Begini Ancaman bagi Hakim yang Tidak Berlaku Adil Halaman 1 - Titah Fajar Hari 18 Ramadhan Wahai Adil kemanakah engkau pergi? - Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuputih Kidul 6 Keutamaan Berbuat Adil - Islampos Surat At-Tin Ayat 8 BEBERAPA UPAYA HUKUM BAGI HAKIM DALAM SIDANG PENGADILAN DALAM RANGKA PUTUSAN DAN PENETAPAN HUKUM YANG ADIL MENURUT SYARIAT ISLAM 3 Macam Hakim Menurut Rasulullah, Hanya Satu yang Akan Masuk Surga – Eramuslim MAKNA KEADILAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN PERUNDANG-UNDANGAN Nurlaila Harun Keadilan tidak pernah bertemu sejak zaman dah Perintah berbuat adil Archives - Radio Rodja 756 AM Almuzzammil Yusuf - Rasulullah SAW Hakim di Neraka & Hakim di Surga Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rosulullah SAW menjelaskan tiga tipe hakim. عَنْ بُرَيْدَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ HAKIM YANG ADIL DALAM AL-QURAN KAJIAN TAFSIR AL-AZHAR KARYA BUYA HAMKA SKRIPSI PROGRAM STUDI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR FAKU Siapakah Hakim bagi Muslim dan Nasrani di Akhir Zaman? HAKIM ANTARA SURGA DAN NERAKA Learn Hadits on Twitter ““Ketahuilah bahwa Allah tidak menerima shalat pemimpin yang tidak adil dan amanah.” Hadits Riwayat Hakim” TELADAN RASULULLAH DALAM MEMENUHI JANJI DAN BERSIKAP ADIL Hakim yang Adil Hadits Riwayat Tirmidzi Ibnu Hibban Dan Hakim - Gambar Islami Al-Quran Isa Al-Masih Memberikan Pengetahuan Tentang Hari Kiamat Jual Turos Pustaka Hikmah Luqman Al-hakim By Adil Al-ghiryani Buku Religi Terbaru Oktober 2021 harga murah - kualitas terjamin Blibli HAKIM DALAM PERSPEKTIF HADIS Muhammad Ali Dosen Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar Email Syuraih Al-Qadhi _ Hakim Yang Adil - Yayasan Assunnah Cirebon 44543755 penegakan-keadilan-dalam-perspektif-hadis Hikmah Pagi Kisah Tiga Hakim yang Diuji Emas oleh Malaikat yang Menyamar Bersikaplah Adil, Wahai Suami! - Majalah Islam Asy-Syariah Isa Almasih Dalam Quran Hadits dan Alkitab Perkenalan Dua Hakim di Neraka dan Satu di Surga - Muslimah News Hadis KebenaRan YESUS PDF Hadist tentang bersikap adil - Jual HADITS-HADITS DHAIF DAN MAUDHU 2 - Abdul Hakim - Jakarta Timur - BUKU SUNNAH Tokopedia Ayat-ayat Allah tentang Perintah Berlaku Adil Parenting Islami 50 Berbuat Adil dalam Pemberian dan Hadiah kepada Anak-Anak - Pemimpin yang Adil Islam NU Online Adab Menjadi Hakim dalam Islam - Pemimpin Adil; Pemimpin Dambaan Dunia Akhirat Tiga Jenis Hakim di Akhirat - Hadits Arbain ke 33 Pentingnya Bukti dan Sumpah dalam Mengklaim dan Menyangkal – Pusat Alquran Indonesia HR.+Al+Hakim+7679 HAKIM YANG IDEAL MENURUT KACAMATA ISLAM PDF Pendidikan Etika Bergaul Islami Dalam Keluarga “Nilai Pendidikan Etika Berlaku Adil Orangtua dengan Anak dalam Pergaulan Keluarga Perspektif Hadits ” Inilah Ancaman Bagi Hakim Yang Tidak Berlaku Adil PDF Keadilan dan Kedhabitan Periwayat Hadits Muhammad Firliadi N O O R Salim - 🌷“Apabila seorang laki-laki memiliki dua istri namun tida… Flickr Himbaun Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saat Pembukaan STQH Tingkat Kabupaten Tumblr Ngeri! Sambil Kutip Hadits, Saksi Ahli MUI Minta Hakim Berlaku Adil di Kasus Ahok Ceramah Terbaru Promo [PAKET] Buku Karakter Muslimah Berjilbab Syar’i Hukum Haid & Junub Shopee Indonesia Pesan Al-Quran Untuk Penegak Keadilan Dalil Naqli Tentang Perilaku Jujur dan Adil Forum Ulama Jakarta Minta Hakim Tunggal Sidang Praperadilan HRS Berlaku Adil - Share Copy Link Share share-fb facebook share-whatsapp whatsapp share-twitter twitter Oase Islam Indonesia + Ikuti Penguasa Dzolim mcfweek3 . Entah prediksi itu kapan terjadi, mungkinkah saat ini sudah terjadi?? Mungkinkah dengan maraknya kasus … Menjawab Pertanyaan Muslim oleh Paulus M by islamexpose - issuu Cara Mukmin Dapat Tenang Ketika Menghadap Isa Hakim Adil - Isa Dan Islam Perintah Al-Quran Seorang Hakim Harus Adil - Surah At Tin ayat 8 [QS. 958] » Tafsir Alquran Surah nomor 95 ayat 8 Shahih Bukhari no 3192 Isa hakim yang adil – Seruan Quran dan Hadist Memahami Dalil Naqli dan Penerapan Perilaku Jujur dan Adil PAIBP-8 Hukum Main Hakim Sendiri - Majalah Islam Digital Tafaqquh Hadits-hadits tentang Imam Mahdi dan Nabi Isa as Artikel Islam dan Khutbah Jumat Pedoman dan Prinsip Utama dalam Al-Quran Bagi Seorang Hakim Kembali ke Fitrah Keadilan dalam Perspektif Islam dan Kebangsaan Keyakinan Hakim Dalam Pembuktian Perkara Menurut Hukum Acara PENEGAK HUKUM YANG ADIL - Hukum Ekonomi Syariah - SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM - BINAMADANI Pesan Umar bin Abdul Aziz Untuk Para Hakim - Syuraih Ibn Al-harits, Hakim Yang Adil Di Masa Umar Bin Khattab - Islampos
Bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya?)artinya Dia adalah hakim yang paling adil di antara hakim-hakim yang adil lainnya, dan keputusan-NyaDi dalam sebuah hadis disebutkan, "Barang siapa membaca surah At-Tiin hingga akhir surah, maka hendaknya
Dalam kehidupan fana-Nya, Yesus Kristus adalah seorang hakim yang pengasih dan, luar biasa bijak, arif, dan sabar. Dia dikenal dalam tulisan suci sebagai “hakim yang adil [saleh]” 2 Timotius 48; Musa 657, dan nasihat-Nya kepada kita adalah juga “hakimilah dengan penghakiman yang benar” lihat Terjemahan Joseph Smith, Matius 71–2 [dalam Matius 71, catatan kaki a] dan “taruhlah kepercayaanmu kepada Roh itu yang menuntun untuk melakukan yang baik … [dan] untuk menghakimi dengan benar” A&P 1112 Nasihat ini kepada Dua Belas orang Nefi akan membantu kita menghakimi sebagaimana yang Tuhan lakukan “Kamu akan menjadi hakim atas orang-orang ini, menurut penghakiman yang akan Aku berikan kepadamu, yang akanlah adil. Oleh karena itu, orang macam apa seharusnya kamu adanya? Sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, bahkan seperti Aku” 3 Nefi 2727; penekanan ditambahkan. Kita terkadang lupa bahwa ketika Dia memberikan nasihat untuk menjadi sebagaimana Dia adanya, itu adalah dalam konteks cara menghakimi secara benar. Penghakiman yang Tidak Benar GambarJuruselamat dengan orang-orang Farisi dan ahli Taurat Contoh memalukan dari penghakiman yang tidak benar datang dari perumpamaan domba yang hilang, ketika para orang Farisi dan ahli Taurat menghakimi secara tidak baik, baik Juruselamat maupun rombongan makan malamnya, mengatakan, “Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka” Lukas 152—lupa akan kenyataan bahwa mereka sendiri adalah pendosa. Terkuasai hati yang mengecam, para ahli Taurat dan orang Farisi tidak pernah mengenal sukacita dari menyelamatkan domba yang hilang. GambarJuruselamat dengan perempuan yang kedapatan berbuat zina Adalah juga “ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi” yang membawa “seorang perempuan yang kedapatan berbuat zina” Yohanes 83 kepada Juruselamat untuk melihat apakah Dia akan menghakimi dia menurut Hukum Musa lihat ayat 5. Anda tahu sisa kisahnya, bagaimana Dia merendahkan hati mereka karena penghakiman mereka yang tidak benar, dan bagaimana mereka “terhukum oleh suara hati mereka sendiri ” dan pergi “seorang demi seorang” ayat 9; penekanan ditambahkan. Dia kemudian berfirman kepada perempuan tersebut, “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang. Dan perempuan itu memuliakan Allah sejak saat itu, dan percaya pada nama-Nya” Terjemahan Joseph Smith Yohanes 811 [dalam Yohanes 811, Catatan kaki c]. GambarJuruselamat berbicara dengan perempuan yang kedapatan berbuat zina Lelaki dan perempuan alami dalam diri kita masing-masing memiliki kecenderungan untuk mengecam orang lain dan untuk menghakimi secara tidak benar, atau merasa benar sendiri. Itu bahkan terjadi kepada Yakobus dan Yohanes, dua di antara para Rasul Juruselamat. Mereka menjadi gusar ketika orang-orang dari sebuah desa Samaria memperlakukan Juruselamat tanpa respek lihat Lukas 951–54 GambarJuruselamat dengan para pengikut “Ketika [mereka] melihat hal itu, mereka berkata, Tuhan, apakah Engkau mau, supaya kami menyuruh api turun dari langit untuk membinasakan mereka [bahkan sebagaimana yang Elias lakukan]? Akan tetapi Ia berpaling dan menegur mereka, Kamu tidak tahu roh macam apa adanya dirimu. Karena Putra manusia tidaklah datang untuk menghancurkan kehidupan manusia, melainkan untuk menyelamatkannya” ayat 54–56. Para “hakim umum” dewasa ini A&P 10774, hendaknya menghindari dorongan serupa apa pun untuk mengecam, seperti yang Yakobus dan Yohanes lakukan pada kesempatan itu. Seorang hakim yang adil akan menanggapi pengakuan dengan rasa iba dan pengertian. Orang muda yang khilaf, misalnya, hendaknya meninggalkan kantor uskup dengan merasakan kasih Juruselamat melalui uskup tersebut dan diselimuti dengan sukacita dan kuasa penyembuhan Pendamaian—jangan pernah dipermalukan atau dipandang rendah. Jika tidak, uskup dapat secara tak disadari semakin mendorong domba yang hilang lebih jauh ke dalam padang belantara lihat Lukas 154. Disiplin Namun, rasa iba tidaklah menihilkan perlunya ada disiplin. Kata disiplin berasal dari kata Latin discere, “—belajar, atau discipulus,”—pelajar, menjadikan seorang murid sebagai siswa dan Mendisiplinkan dengan cara Tuhan artinya mengajar dengan penuh kasih dan dengan sabar. Dalam tulisan suci Tuhan sering menggunakan kata mendera ketika berbicara mengenai disiplin lihat, misalnya, Mosia 2321; A&P 951 Kata dera berasal dari kata Latin castus, artinya suci atau murni, dan mendera artinya “untuk memurnikan.”2 Di dunia, seorang hakim di bumilah yang menghukum seseorang dan mengunci dia dalam penjara. Sebaliknya, Kitab Mormon mengajari kita bahwa ketika kita dengan sengaja berdosa, kita menjadi “hakim diri [kita] sendiri” Alma 417 dan menjebloskan diri kita sendiri ke dalam penjara rohani. Ironisnya, hakim yang sama dalam kasus ini memegang kunci yang membukakan gerbang penjara; “karena dengan deraan Aku mempersiapkan sebuah jalan bagi pembebasan mereka dalam segala hal keluar dari godaan” A&P 951; penekanan ditambahkan. Persidangan hakim yang adil adalah penuh belas kasihan, penuh kasih, dan bersifat menebus, bukan menghukum. Joseph Smith muda mengalami pendisiplinan dengan empat tahun masa percobaan sebelum mendapatkan lempengan-lempengan emas, “karena engkau telah tidak menaati perintah-perintah Tuhan.”3 Belakangan, ketika Joseph kehilangan 116 halaman naskah, dia kembali mengalami pendisiplinan. Meski dia sungguh penuh penyesalan, Tuhan masih menarik privilesenya untuk suatu masa singkat, karena “yang Aku kasihi juga Aku dera agar dosa-dosa mereka boleh diampuni” A&P 951. Joseph berkata, “Malaikat itu bersukacita ketika dia memberikan kembali kepada saya Urim dan Tumim dan berkata bahwa Allah berkenan dengan kesetiaan dan kerendahan hati saya, serta mengasihi saya karena penyesalan saya dan ketekunan saya dalam doa.”4 Karena Tuhan ingin mengajari Joseph pelajaran yang mengubah hati, Dia mensyaratkan pengurbanan yang mengoyak hati darinya—pengurbanan sebagai bagian yang esensial dari pendisiplinan. Pengurbanan “Di zaman dahulu, pengurbanan berarti menjadikan sesuatu atau seseorang kudus,”5 menautkannya, secara saling berkaitan, dengan definisi dari kata dera—“memurnikan.” Demikian pula, di Israel zaman dahulu, pengampunan datang melalui persembahan dosa atau pelanggaran, atau Kurban tersebut bukan saja “menunjuk pada kurban yang besar dan terakhir itu” Alma 3414 tetapi membantu melahirkan rasa syukur yang lebih mendalam bagi Pendamaian Juruselamat. Ketidaksediaan untuk berkurban sebagai bagian dari penyesalan kita mengejek atau meremehkan kurban-Nya yang lebih besar bagi dosa yang sama dan menyepelekan penderitaan-Nya—suatu tanda tak berperasaan dari sikap tidak bersyukur. Di sisi lain, melalui ironi manis pengurbanan, kita sebenarnya memperoleh sesuatu yang bernilai kekal—belas kasihan dan pengampunan-Nya dan akhirnya “segala yang Bapa miliki” A&P 8438. Sebagai bagian dari proses pertobatan, pengurbanan juga bertindak sebagai balsam penyembuh untuk membantu menggantikan “penyesalan suara hati” Alma 4218 dengan “kedamaian suara hati” Mosia 43. Tanpa pengurbanan, seseorang mungkin mendapati sulit untuk memaafkan diri sendiri, karena kesadaran yang menggantung dari sesuatu yang tidak Orangtua sebagai Hakim yang Adil Sementara beberapa dari kita akan dipanggil untuk menjadi hakim umum, asas penghakiman yang adil [atau saleh atau benar] berlaku bagi kita semua, khususnya bagi orangtua yang memiliki kesempatan setiap hari untuk menggunakan asas-asas ini dengan anak-anak mereka. Secara efektif mengajar seorang anak merupakan inti dari pengasuhan orangtua yang baik, dan mendisiplinkan dengan penuh kasih adalah inti dari menjadi hakim yang adil. Presiden Joseph F. Smith mengajarkan, “Jika anak-anak memberontak dan sulit dikendalikan, bersabarlah dengan mereka sampai Anda dapat menaklukkan mereka melalui kasih, … dan kemudian Anda dapat membentuk watak mereka sebagaimana yang Anda inginkan.”8 Adalah penuh wawasan bahwa dalam mengajarkan cara mendisiplinkan, para nabi tampaknya selalu merujuk pada atribut-atribut seperti Kristus. Ajaran dan Perjanjian memberi kita nasihat yang terkenal berikut mengenai pendisiplinan “Tidak ada kuasa atau pengaruh dapat atau seharusnya dipertahankan melalui kebajikan keimamatan, kecuali dengan bujukan, dengan kepanjangsabaran, dengan kelemahlembutan dan kelembutan hati, dan dengan kasih yang tidak dibuat-buat; Dengan kebaikan hati, dan pengetahuan yang murni, yang akan teramat memperluas jiwa tanpa kemunafikan, dan tanpa tipu daya— Menegur pada waktunya dengan ketajaman, ketika digerakkan oleh Roh Kudus; dan kemudian memperlihatkan sesudahnya peningkatan kasih” A&P 12141–43. Tulisan suci ini mengajari kita untuk menegur “ketika digerakkan oleh Roh Kudus,” bukan ketika digerakkan oleh amarah. Roh Kudus dan amarah tidak sejalan, karena “dia yang memiliki semangat perselisihan bukanlah dari-Ku, tetapi dari iblis, yang adalah bapa perselisihan, dan dia menghasut hati manusia untuk berselisih dengan amarah” 3 Nefi 1129. George Albert Smith mengajarkan bahwa “hal-hal yang kasar biasanya tidak diucapkan di bawah ilham Tuhan. Roh Tuhan adalah roh kebaikan hati; adalah roh kesabaran; adalah roh kasih amal dan kasih dan penahanan diri serta kepanjangsabaran .… … Namun jika kita memiliki semangat untuk mencari-cari kesalahan … dengan cara yang menghancurkan, itu tidak pernah merupakan akibat dari kerekanan dari Roh Bapa Surgawi kita dan adalah selalu berbahaya. … Kebaikan hati adalah kekuatan yang telah Allah berikan kepada kita untuk membuka hati yang keras dan menundukkan jiwa yang keras kepala.”9 Identitas Sejati Anak-Anak Kita Ketika Juruselamat mengunjungi orang-orang Nefi, Dia melakukan sesuatu yang luar biasa dengan anak-anak tersebut GambarJuruselamat dengan anak-anak orang Nefi “Dan terjadilah bahwa Dia mengajar dan melayani anak-anak dari khalayak ramai …, dan Dia melenturkan lidah mereka, dan mereka berbicara kepada bapa mereka hal-hal yang besar dan menakjubkan …. … Dan mereka melihat maupun juga mendengar anak-anak ini; ya, bahkan bayi-bayi membuka mulut mereka dan menuturkan apa yang menakjubkan” 3 Nefi 2614, 16. Mungkin lebih daripada membukakan mulut bayi, Tuhan sedang membukakan mata dan telinga orangtua mereka yang terperanjat. Para orangtua itu telah diberi karunia luar biasa pandangan sekilas ke dalam kekekalan dan melihat identitas sejati serta perawakan prafana anak-anak mereka. Tidakkah itu akan selamanya mengubah cara orangtua tersebut melihat dan memperlakukan anak-anak mereka? Saya suka variasi berikut dari kutipan Goethe “Cara Anda memandang [seorang anak] adalah cara Anda memperlakukan mereka, dan cara Anda memperlakukan mereka adalah mereka akan menjadi apa mereka kelak.”10 Mengingat identitas sejati seorang anak adalah karunia tinjauan masa depan yang secara ilahi mengilhami visi seorang hakim yang adil. Penutup Presiden Thomas S. Monson telah mengajarkan kepada kita, “Jangan biarkan sebuah persoalan yang harus diselesaikan menjadi lebih penting daripada orang yang harus dikasihi.”11 Betapa pentingnya asas itu dalam menjadi hakim yang adil, khususnya dengan anak-anak kita sendiri. Hanya ada satu cara untuk menghakimi secara saleh, sebagaimana yang Yesus Kristus lakukan, dan itu adalah menjadi sebagaimana Dia adanya. Oleh karena itu, “orang [pria dan wanita] macam apa seharusnya kamu adanya? Sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, bahkan seperti Aku” 3 Nefi 2727. Dalam nama Yesus Kristus, amin.
AlQuran menyatakan jelas bahwa, "Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang Hari Kiamat" (Qs 43:61). Selanjutnya Hadits menyatakan Isa adalah Hakim Adil. "Isa Al-Masih anak Maryam akan turun di tengah-tengah kamu. Dia akan menjadi Hakim yang Adil" (HR. Muslim No. 127).
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ حَكَمًا مُقْسِطًا وَإِمَامًا عَدْلاً فَيَكْسِرُ الصَّلِيْبَوَيَقْتُلُ الْخِنْزِيْرَ وَيَضَعُ الْجِزْيَةَ وَيَفِيْضُ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ Dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa turun ke bumi menjadi seorang hakim yang bijaksana dan pemimpin yang adil, menghancurkan salib, membunuh babi-babi, meletakkan upeti, harta melimpah-ruah hingga tidak ada seorangpun yang menerimanya.” Hadits di atas diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dalam Musnad-nya no. 10001 dan 10522; Al-Imam Al-Bukhari dalam Kitabul Buyu’ bab Qatlil Khinziri no. 2222, Kitabul Mazhalim bab Kasri Ash-Shalib wa Qatlil Khinziri no. 2476, Kitab Ahaditsil Anbiya` bab Nuzuli Isa bin Maryam no. 3448, 3449; Al-Imam Muslim dalam Kitabul Iman bab Nuzuli Isa bin Maryam Hakiman Bisyariati Nabiyyina Muhammad n no. 242; Al-Imam At-Tirmidzi dalam Kitabul Fitan an Rasulillah, no. 2233; Al-Imam Abu Dawud dalam Kitabul Malahim no. 3766; Ibnu Majah dalam Kitabul Fitan no. 6048. CD Program Mausu’atul Hadits Asy-Syarif Al-Kutubut Tis’ah, Fathul Bari, Syarh An-Nawawi cet. Darul Hadits Jalur Periwayatan Hadits Al-Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnad-nya dari lima jalan Pertama dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, dari Muhammad bin Muslim Abu Bakr Al-Qurasyi Ibnu Syihab Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kedua dari jalan Sufyan bin Husain Abu Muhammad Al-Wasithi, dari Az-Zuhri, dari Hanzhalah bin Ali Al-Aslami, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Ketiga dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqburi Abu Sa’d, dari Atha` bin Mina’ Abu Mu’adz Al-Madani, dari Abu Hurairah dari Nabi. Keempat dari Fulaih bin Sulaiman Abu Yahya Al-Khuza’i, dari Al-Harits bin Fudhail Abu Abdillah Al-Anshari, dari Ziyad bin Mina’, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kelima dari jalan Muhammad bin Abdillah Az-Zubairi Abu Muhammad Al-Asdi, dari Katsir bin Zaid Abu Muhammad Al-Aslami Al-Fahmi, dari Al-Walid bin Rabah Ad-Dausi, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari dua jalan Pertama dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya dari Az-Zuhri, dari Sa’id, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Kedua dari jalan Uqail bin Khalid Abu Khalid Al-Aili dan Yunus bin Yazid Al-Aili dan Abdurrahman bin Amr Abu Amr Al-Auza’i, semua meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nafi’ bin Abbas Abu Muhammad Al-Madani, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari jalan Laits bin Sa’d Abul Harits Al-Fahmi, Sufyan bin Uyainah Abu Muhammad Al-Hilali, Yunus bin Yazid Abu Zaid Al-Aili, dan Shalih bin Kaisan Abu Muhammad Al-Madani, semuanya meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah dari Nabi. Al-Imam Abu Dawud meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Hammam bin Yahya Al-Azdi Al-Audi Abu Abdillah, dari Qatadah bin Di’amah As-Sadusi Abul Khaththab, dari Abdurrahman bin Adam Al-Bashri, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Al-Imam At-Tirmidzi t meriwayatkan dalam Sunan-nya dari jalan Laits bin Sa’d, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Ibnu Majah t meriwayatkan dari jalan Sufyan bin Uyainah, dari Az-Zuhri, dari Sa’id bin Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi. Demikianlah kesimpulan jalur periwayatan hadits di atas, meskipun pada sebagian jalur periwayatannya terdapat kesamaan dan sebagian yang lain terdapat tambahan. Penjelasan Hadits • Lafadz لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَنْزِلَ عِيْسَى ابْنُ مَرْيَمَ “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga Nabi Isa turun ke bumi.” Dalam sebagian riwayat dengan lafadz لَيَنْزِلَنَّ sungguh-sungguh akan turun. Lihat Musnad Al-Imam Ahmad no. hadits 10001. Ada pula yang meriwayatkan dengan lafadz لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمْ dengan men-dhammah ya mengkasrah sin. Maknanya adalah لَيَقْرُبَنَّ Telah dekat atau keharusan terjadi secepatnya. lihat Fathul Bari 6/553 cet. Darul Hadits, Syarh An-Nawawi, 1/469 Lafadz ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad t dalam Musnad-nya dan Al-Imam At-Tirmidzi. • lafadz حَكَمًا maknanya adalah حَاكِمًا yaitu seorang hakim. Di mana Nabi Isa akan memutuskan perkara dengan syariat Islam, karena syariat ini tidak akan dihapus. Beliau tidak diturunkan sebagai seorang nabi dengan membawa risalah tersendiri dan syariat yang menghapus syariat sebelumnya. Nabi Isa akan menjadi salah seorang hakim dari sekian hakim yang ada pada umat ini. Yang menguatkan perkara ini sebuah riwayat yang diriwayatkan Al-Imam Ath-Thabarani dari hadits Abdullah bin Mughaffal, Rasulullah bersabda “Akan turun Nabi Isa bin Maryam membenarkan kerasulan Muhammad atas agama yang dibawanya.” Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalan Shalih bin Kaisan dari Az-Zuhri dari Sa’id dari Abu Hurairah dengan lafadz حَكَمًا عَدْلًا yaitu seorang hakim yang adil. Adapun riwayat yang lain semuanya dengan lafadz حَكَمًا مُقْسِطًا seperti riwayat Laits dari Ibnu Syihab dalam Shahih Muslim.
Ош ջուш
Лоሣፆ ιба
Οскот наγи τωгаտосви ጼчуфуцыձан
ደυ θхե цιкጳλኛжቸፊ зеፆеֆ
Υմеմ վωфувсեግ
Опсастክл лዡηα
Кαሿሙጏሜթ օኂօፏа
Шуኡወγθ օֆጲсн αξաсти
Кекаֆ ፂሗамէ
Haditspemimpin akan dimintai pertanggungjawaban. 2. Hadits tentang pemimpin dalam safar. 3. Hadits amar ma'ruf nahi munkar kepada pemimpin. 4. Hadits tentang peimpin yang menyesatkan. 5. Hadits tentang taat kepada pemimpin yang taat kepada Allah.
Menjadi seorang hakim bukanlah pekerjaan yang bisa dianggap enteng. Rasulullah SAW bersabda, ”Apabila seorang hakim duduk ditempatnya sesuai dengan kedudukan hakim adil, maka dua malaikat membenarkan, menolong dan menunjukkannya selama ia tidak menyeleweng, apabila menyeleweng, maka kedua malaikat meninggalkannya” HR. Al-Baihaqi Rasulullah –shallallahu’alaihi wasallam– memperingatkan umatnya agar berhati-hati dalam mengemban amanat itu, renungkanlah sabda beliauالقضاة ثلاثة واحد في الجنة واثنان في النار. فأما الذي في الجنة فرجل عرف الحق فقضى به ورجل عرف الحق فجار في الحكم فهو في النار ورجل قضى للناس على جهل فهو في النار [رواه أبو داود واللفظ له 3573 والترمذي 1322 وابن ماجه 2315 وصححه الألباني]“Qadhi penentu keputusan itu ada tiga, satu di surga dan dua di neraka. Yang di surga adalah Qadhi yang tahu kebenaran lalu memberikan keputusan dengannya. Sedang Qadhi yang tahu kebenaran lalu zhalim dalam keputusannya, maka ia di neraka. Begitu pula, Qadhi yang memberi keputusan tanpa ilmu, ia di neraka” HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, di-shahih-kan oleh Al Albani.من ولي القضاء أو جعل قاضيا بين الناس فقد ذبح بغير سكين [رواه أبوداود 3571 والترمذي واللفظ له 1325 وابن ماجه 2308, قال الألباني حسن صحيح]“Barangsiapa dijadikan sebagai qadhi penentu keputusan diantara manusia, maka sungguh ia telah disembelih dengan tanpa menggunakan pisau benda tajam” HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Al Albani mengatakan Hasan Shahih’.Baca jugaShalat Malam Sebelum TidurKeutamaan Shalat Sunnah RawatibMacam – Macam Shalat SunnahManfaat Shalat TarawihHukum Shalat Shubuh KesianganNamun seorang hakim dalam Islam hanya bisa dianggap hakim jika ia menegakkan hukum Islam atau syariat Islam. Sebagaiamana firman Allah SWTوَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ“Apapun yang kalian perselisihkan, maka hukumnya dikembalikan pada Allah” QS. Asy-Syura10فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ“Apabila kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah Al Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya, jika benar kalian beriman kepada Allah dan Hari Akhir” QS. An-Nisa’59وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ… وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ… وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ“Barangsiapa berhukum dengan selain hukum yang diturunkan-Nya Syariat Islam, mereka itulah orang-orang fasiq” QS. Al-Ma’idah 47… “Barangsiapa berhukum dengan selain hukum yang diturunkan-Nya Syariat Islam, mereka itulah orang-orang zhalim” QS. Al-Ma’idah 45… “Dan barangsiapa berhukum dengan selain hukum yang diturunkan-Nya Syariat Islam, mereka itulah orang-orang kafir” QS. Al-Ma’idah 44 yakni kufur asghar, yang tidak mengeluarkan seseorang dari Agama Islam, jika ia masih berkeyakinan wajibnya berhukum dengan syariat islam, lihat lebih lanjut Tafsir Ibnu Katsir, 3/119Baca jugaMencari Ketenangan dalam IslamCara Agar Keinginan Cepat TerkabulCara Membersihkan NajisHukum Keluar Air Mazi Bagi PerempuanTidur Dalam Islamأَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ“Apakah Hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki?! Siapakah yang lebih baik hukumnya dari Allah, bagi orang-orang yang meyakini agamanya?!” QS. Al-Ma’idah 50Sedangkan menurut komisi tetap untuk penelitian ilmiyah dan fatwa Saudi Arabia, yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan “Adapun pengacara di negara yang memberlakukan UU buatan manusia yang bertentangan dengan syariat islam, makaa Setiap pembelaannya terhadap kesalahan, -padahal ia tahu akan kesalahan itu- dengan memanfaatkan UU buatan manusia yang ada, maka ia kafir jika meyakini bolehnya hal itu atau menutup mata meski bertentangan dengan Alquran dan Assunnah. Sehingga gaji yang diambilnya pun haram.b Setiap pembelaannya terhadap kesalahan, padahal ia tahu kesalahan itu, tapi ia masih meyakini bahwa tidakannnya itu haram, dan ia mau membelanya karena ingin mendapatkan bayaran darinya, maka ia telah melakukan dosa besar, dan bayaran itu tidak halal jugaShalat dalam KendaraanHukum Shalat Shubuh KesianganDosa Meninggalkan Shalat SubuhKeutamaan Shalat Tahiyatul MasjidDosa Meninggalkan Shalat SubuhCara Shalat Jamakc Adapun jika ia membela orang yang ia pandang di pihak yang benar sesuai dengan dalil-dalil syariat, maka amalnya berpahala, salahnya diampuni, dan berhak mendapat bayaran dari pembelaan itu.d Begitu pula jika ia menuntut hak untuk saudaranya yang ia pandang berhak memilikinya, maka ia dapat pahala, dan berhak dengan bayaran sesuai kesepakatan yang ada” Fatwa Lajnah Da’imah, fatwa no 1329Adapun adab sebagai seorang hakim dalam Islam adalah sebagai berikut1. Mendengarkan laporan dari kedua belah pihakRasulullah Shalallahu Alaihi Wassallah bersabda, “Jika ada dua orang mengajukan suatu perkara kepadamu maka janganlah engkau memutuskan hukum kepada orang pertama hingga engkau mendengar perkataan orang kedua, niscaya engkau akan mengetahui bagaimana engkau memutuskan hukum.” Riwayat Tirmizi.2. Paham hukum IslamAllah berfirman, ”Hendaklah engkau menghukum antara mereka menurut pengaturan yang diturunkan Allah.” Al-Maidah 49. Maka seorang hakim dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang hukum Islam secara Mampu bersikap adilAllah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik – baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”An Nisa 58Baca jugahukum mengucapkan selamat natal dalam islamhari natal menurut islamhukum menelan makanan ketika sholathukum mendengar kajian onlinehukum menyembelih ayam di bulan ramadhanhukum menunda haid di bulan ramadhanRasulullah bersabda, “Barang siapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan tidak mendapat pahala dan juga siksa. Lalu apa yang aku harapkan setelah itu.” [HR. Tirmidzi Berhati lembutImam Mohammad bin Ahmad al – Sarakhsi berkata “Seorang Hakim haruslah orang yang lemah lembut tapi kelembutannya tidak boleh menyebabkan nya menjadi lemah dalam memutuskan perkara dan kekuatannya tidak boleh membuatnya menjadi keras dalam menghadapi orang – orang pencari keadilan.”5. Tidak boleh berharap jabatanحَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ بِلَالِ بْنِ أَبِي مُوسَى عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ الْقَضَاءَ وُكِلَ إِلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أُجْبِرَ عَلَيْهِ يُنْزِلُ اللَّهُ عَلَيْهِ مَلَكًا فَيُسَدِّدُهُ“Barangsiapa meminta untuk dijadikan hakim maka ia akan dibebankan atas dirinya dalam mengemban tugasnya, namun barangsiapa dipaksa tidak atas kehendak dirinya untuk menjadi hakim, maka Allah akan menurunkan malaikat untuk menolong & membimbingnya dalam kebenaran.” [HR. Tirmidzi beberapa kriteria hakim yang sesuai dengan syariat Islam. Begitu beratnya tanggung jawab dan resiko untuk menjadi seorang hakim, maka jika Anda adalah seorang hakim mulailah untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawab Anda sesuai dengan syariat Islam.
REPUBLIKACO.ID, MADINAH -- Secara gamblang, dalam Alquran disebutkan bahwa Sang Khalik telah menunjuk Nabi SAW sebagai seorang hakim. Penunjukan itu tercantum dalam surah an-Nisa' [4] ayat 61, 65, dan 105; surah as-Syura' [42] ayat 15; dan surah an-Nur ayat [24] ayat 51. Surah An-Nur [24] ayat 51 menunjukkan bahwa posisinya sebagai hakim tidak
Khutbah Iالحمد لله الحمد لله الذي هدانا سبل السلام، وأفهمنا بشريعة النبي الكريم، أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له، ذو الجلال والإكرام، وأشهد ان سيدنا ونبينا محمدا عبده و رسوله، اللهم صل و سلم وبارك على سيدنا محمد وعلى اله وأصحابه والتابعين بإحسان إلى يوم الدين، اما بعد فيايها الاخوان، أوصيكم و نفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القران الكريم أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًاوقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صدق الله Jum’ah rahimakumullah,Rasulullah SAW bersabda bahwa kelak pada hari kiamat Allah SWT akan memberikan perlindungan kepada tujuh golongan orang. Salah satunya adalah seorang pemimpin yang adil sebagaimana dikisahkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قالسَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِى ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ الإِمَامُ الْعَادِلُArtinya "Rasulullah SAW bersabda Ada tujuh golongan orang yang akan mendapat perlindungan dari Allah pada hari kiamat di mana pada hari itu tidak ada perlindungan selain perlindungan-Nya. Salah satu dari ketujuh orang tersebut adalah pemimpin yang adil."Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa seorang pemimpin yang adil akan dicintai oleh Allah SWT, tidak saja di dunia tetapi juga di akhirat. Pemimpim yang adil sangat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, damai dan sejahtera. Pemimpin yang adil akan lebih menjamin ketentraman dalam masyarakat dibandingkan pemimpin yang tidak adil atau dzalim. Banyak pemimpin yang kehilangan legitimasinya dan kemudian jatuh karena ketidakadilannya. Pemimpin yang tidak adil sudah pasti tidak disuka oleh rakyatnya sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpatuhan sipil dan kaitan itu, Allah SWT dalam Surah Al Maidah, ayat 8, berfirmanاعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىArtinya "Berlakulah adil karena adil itu lebih dekat kepada ketakwaan kepada Allah."Ayat di atas menegaskan bahwa berlaku adil sangat dekat dengan ketakwaan kepada Allah SWT. Bukanlah orang bertakwa apabila seseorang tidak bisa bersikap adil dalam kepemimpinannya. Padahal setiap dari kita adalah pemimpin. Oleh karena itu siapa pun dituntut berlaku adil terhadap orang-orang yang dipimpinnya. Dalam skala kecil, seperti keluarga, suami adalah pemimpin. Sebagai pemimpin, seorang suami harus berlaku adil kepada anggota keluarganya. Sebagai anak tertua dalam keluarga, seseorang harus adil terhadap adik-adik yang dipimpinnya. Sebagai pemimpin dalam suatu lembaga atau wilayah tertentu seperti kota, provinsi atau negara, seseorang harus berlaku adil terhadap orang-orang yang satu contoh sikap yang bertentangan dengan prinsip keadilan adalah sikap pilih kasih. Sikap seperti ini tidak adil karena berarti bersikap diskriminatif kepada yang lain. Islam menolak hal seperti itu sebab Islam menekankan keadilan meskipun terhadap orang yang kita benci sekalipun sebagaimana ditegaskan dalam Al Qur’an, Surah Al Maidah, ayat 8وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلا تَعْدِلُواArtinya "Janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorongmu berlaku tidak adil."Ayat di atas sangat jelas menekankan bahwa keadilan tidak boleh pandang bulu. Tidak dibenarkan seseorang hanya berlaku adil kepada diri sendiri dan keluarga, sementara kepada orang lain bertindak tidak adil. Dalam Islam, keadilan berlaku untuk semua tanpa memandang asal usul keturunan, suku maupun golongan. Seperti itulah yang diterapkan Rasulullah SAW dalam menangani masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat, seperti ketika menengahi ketegangan antar suku yang hampir menimbulkan pertumpahan darah diantara itu, orang-orang Quraisy di Mekah berselisih tentang suku mana yang akan meletakkan hajar aswad ke tempatnya di dekat Ka’bah setelah pindah dari tempatnya karena terbawa arus banjir. Masing-masing suku mengklaim paling berhak mendapatkan kehormatan mengembalikan hajar aswad ke tempat semula. Ancaman pertumpahan darah akhirnya bisa dihindarkan setelah Rasulullah SAW dipercaya menengahi persoalan di atas. Beliau meletakkan hajar aswad di atas kain serbannya. Kemudian meminta semua pemimpin suku ikut mangangkat bersama-sama dengan memegangi kain tersebut. Cara seperti ini memungkinkan semua pihak terlibat. Keterlibatan semua pihak ini menjadikan mereka semua rukun dan bergotong royong untuk mencapai tujuan yang sama. Mereka semua puas dengan solusi yang ditawarkan Rasulullah SAW meski usia beliau waktu itu baru 35 mengatasi persoalan seperti itu sekarang ini dikenal dengan win win solution, dimana tidak ada satu pihak pun diantara pihak-pihak yang berselisih merasa dikalahkan. Sebaliknya mereka semua merasa menang meski tidak ada pihak yang mereka kalahkan. Win win solution adalah salah satu contoh dari Rasulullah SAW tentang bagaimana menyelesaikan suatu persoalan secara adil. Banyak kasus di dalam masyarakat, termasuk dalam keluarga, tidak bisa terselesaikan dengan baik atau mengalami kebuntuan karena memang penyelesaiannya tidak adil dan tidak pula memenuhi rasa keadilan. Memang keadilan hanya bisa diharapkan lahir dari para pemimpin, termasuk para hakim, yang Jum’ah rahimakumullah,Rasulullah SAW sangat menekankan berlakunya prinsip keadilan di tengah-tengah masyarakat. Beliau menunjukkan kesalahan para pemimpin di zaman Jahiliyah yang tidak menghukum orang-orang elite yang mencuri. Tetapi apabila orang-orang rendahan atau rakyat jelata mencuri, mereka menjatuhkan hukuman. Beliau mengecam hal itu dan menyampaikannya dalam suatu khutbah sebagaimana tertuang dalam hadits beliau yang diriwayatkan Muslimأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمْ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الْحَدَّArtinya "Wahai sekalian manusia, sesungguhnya yang membuat rusak orang-orang sebelum kalian adalah, ketika orang-orang terpandang mencuri, mereka tidak menghukumnya, sementara jika orang-orang yg rendahan dari mereka mencuri mereka menegakkan hukuman had."Apa yang dikecam Rasulullah SAW pada zaman Jahiliyah di atas terulang kembali di zaman kita, bahkan mungkin lebih parah. Di zaman kita sekarang, ada koruptor yang merugikan negara miliaran rupiah bebas dari hukuman karena tidak diproses sebagaimana mestinya, sementara rakyat jelata yang hanya mencuri seekor ayam atau kambing harus mendekam di penjara selama beberapa lama setelah menjalani proses hukum. Ini pertanda buruknya kepemimpinan di bidang penegakan hukum dimana hukum lebih ditegakkan untuk kalangan bawah, dan tidak untuk kalangan seperti itu bisa meresahkan masyarakat yang berdampak pada instabilitas negara. Imam Ibnu Taimiyah pernah mengatakan, ”Seorang raja atau pemimpin yang adil akan bertahan dalam kepemimpinannya meskipun dia seorang kafir. Sedangkan raja atau pemimpin yang tidak adil atau dzalim tidak akan bertahan walau dia seorang Muslim.”Sidang Jum’ah rahimakumullah,Dalam hubungannya dengan keluarga terkait prinsip keadilan, Rasulullah SAW pernah bersabdaوَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَاArtinya "Demi Allah yang memegang jiwa Muhammad di dalam tangan-Nya! Jika seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri pasti aku akan memotong tangannya."Hadits di atas merupakan komitmen beliau untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan sekalipun terhadap anak turun beliau sendiri seperti Fathimah binti Muhammad. Beliau bersumpah akan memotong tangan Fatimah jika terbukti melakukan pencurian demi tegaknya keadilan dalam masyarakat yang beliau Jum’ah rahimakumullah,Menjadi pemimpin yang adil memang tidak mudah karena berat sekali tantangannya. Tantangan bisa berasal dari dalam diri sendiri maupun dari luar dirinya. Justru karena itulah maka Allah SWT akan memberikan perlindungan kepada setiap pemimpin yang bisa menegakkan keadilan dengan baik kelak di hari Kiamat. Di saat itu, tidak ada perlindungan dari siapapun kecuali perlindungan yang diberikan oleh Allah apa yang telah saya sampaikan di atas, dapat menginspirasi kita semua bagaimana menjadi pemimpin yang adil. Setiap orang adalah pemimpin, maka setiap orang akan dimintai pertanggung jawabannya dalam menegakkan الله واياكم من الفائزين الامنين، وادخلنا واياكم في زمرة عباده المؤمنين اعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمان الرحيم يايها الذين امنوا اتقواالله وقولوا قولا سديدا. بارك الله لي ولكم في القران العظيم ونفعني واياكم بما فيه من الايات والذكرالحكيم، وتقبل مني ومنكم تلاوته انه هو الغفور الرحيم، وقل رب اغفر وارحم وانت IIالحمد لله الحمد لله الذي اكرمنا بدين الحق المبين، وافضلنا بشريعة النبي الكريم، اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له، الملك الحق المبين، واشهد ان سيدنا ونبينا محمدا عبده و رسوله، سيدالانبياء والمرسلين، اللهم صل و سلم وبارك على نبينا محمد وعلى اله وصحبه والتابعين ومن تبعهم باحسان الى يوم الدين، اما بعد فيايهاالناس اتقواالله، وافعلواالخيرات واجتنبوا عن السيئات، واعلمواان الله ياْمركم بامربداْ فيه بنفسه، فقال عز من قائل إن الله وملائكته يصلون على النبى، ياأيها الذين أمنوا صلوا عليه وسلموا تسليما. اللهم صلّ على سيدنا محمد و على آل سيدنا محمد. اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات الاحياء منهم والاموات انك سميع قريب مجيب الدعوات، وغافر الذنوب انك على كل شيئ قدير. ربنا اغفر لنا ذنوبنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رءوف رحيم، ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار. والحمد لله رب العالمين. عبادالله، إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعظكم لعلكم تذكرون. فاذكرواالله العظيم يذكركم واشكروه على نعمه يزدكم ولذكرالله Ishom, dosen Fakultas Agama Islam, Universitas Nahdlatul Ulama UNU Surakarta
HaditsTentang Hakim - Hadits.id. Sekitar 58 hadits. Turunnya Isa puter Maryam sebagai hakim dengan syariat Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam Kitab Iman. Isa bin Mariam kepada kalian untuk menjadi hakim secara adil akan segera tiba. Dia akan mematahkan salib, membunuh babi serta menghapuskan jizyah dari orangangan Isa bin Mariam
Hakim yang Adil dan Bijaksana] Indonesia – Indonesian – [ إندونيسيAbu Muhammad HaritsEditor Eko Haryanto Abu Ziyad2013 - 1434الحاكم العادل باللغة الإندونيسية »حارث أبو محمدمراجعة أبو زياد إيكو هاريانتو2013 - 1434Hakim yang Adil dan BijaksanaSegala puji hanya untuk Allah Ta'ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh Shubhanahu wa ta’alla berfirmanقال الله تعالى ﴿ وَدَاوُۥدَ وَسُلَيۡمَٰنَ إِذۡ يَحۡكُمَانِ فِي ٱلۡحَرۡثِ إِذۡ نَفَشَتۡ فِيهِ غَنَمُ ٱلۡقَوۡمِ وَكُنَّا لِحُكۡمِهِمۡ شَٰهِدِينَ ٧٨ فَفَهَّمۡنَٰهَا سُلَيۡمَٰنَۚ وَكُلًّا ءَاتَيۡنَا حُكۡمٗا وَعِلۡمٗاۚ وَسَخَّرۡنَا مَعَ دَاوُۥدَ ٱلۡجِبَالَ يُسَبِّحۡنَ وَٱلطَّيۡرَۚ وَكُنَّا فَٰعِلِينَ ٧٩ وَعَلَّمۡنَٰهُ صَنۡعَةَ لَبُوسٖ لَّكُمۡ لِتُحۡصِنَكُم مِّنۢ بَأۡسِكُمۡۖ فَهَلۡ أَنتُمۡ شَٰكِرُونَ ٨٠ وَلِسُلَيۡمَٰنَ ٱلرِّيحَ عَاصِفَةٗ تَجۡرِي بِأَمۡرِهِۦٓ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ ٱلَّتِي بَٰرَكۡنَا فِيهَاۚ وَكُنَّا بِكُلِّ شَيۡءٍ عَٰلِمِينَ ٨١ وَمِنَ ٱلشَّيَٰطِينِ مَن يَغُوصُونَ لَهُۥ وَيَعۡمَلُونَ عَمَلٗا دُونَ ذَٰلِكَۖ وَكُنَّا لَهُمۡ حَٰفِظِينَ ٨٢ ۞ ﴾ [الأنبياء 78-82]“Dan ingatlah kisah Dawud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya, dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum yang lebih tepat; dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud. Dan Kami lah yang melakukannya. Dan telah Kami ajarkan kepada Dawud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu. Maka hendaklah kamu bersyukur kepada Allah. Dan telah Kami tundukkan untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkahinya. dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu. Dan Kami telah tundukkan pula kepada Sulaiman segolongan setan yang menyelam ke dalam laut untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu, dan adalah Kami memelihara mereka itu.” al-Anbiya 78—82Dalam ayat-ayat yang mulia ini, Allah Shubhanahu wa ta’alla berfirman mengisahkan bagaimana keadilan dan kebijakan Nabi Dawud dan putranya, Sulaiman Alaihissalam, ketika keduanya memberi keputusan tentang sebidang kebun anggur yang dirusak oleh kambing milik kaumnya, yang tercerai-berai di malam hari tanpa ada seorang pun yang mengawasinya hingga merusak anggur-anggur Katsir Rhadiyallahu anhu menukil dari Abu Ishaq, dari Murrah, dari Ibnu Mas’ud Rhadiyallahu anhu, tentang firman Allah Shubhanahu wa ta’alla ini. Ibnu Mas’ud Rhadiyallahu anhu mengatakan, “Yaitu kebun anggur yang mulai tumbuh, lalu dirusak oleh kambing-kambing tersebut.”Ibnu Mas’ud Rhadiyallahu anhu melanjutkan, “Kemudian, Nabi Dawud Alaihissalam memutuskan agar kambing-kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun anggur tersebut.” Nabi Sulaiman Alaihissalam yang melihat peristiwa itu, berkata, “Bukan demikian, wahai Nabi Allah.” “Kalau begitu, bagaimana?” tanya Nabi Sulaiman Alaihissalam berkata, “Anda serahkan kebun anggur itu kepada pemilik kambing agar dia mengurusi kebun tersebut hingga kembali seperti semula, dan Anda serahkan kambing-kambing itu kepada pemilik kebun anggur ini agar dia memperoleh sesuatu dari kambing tersebut. Apabila anggur-anggur itu sudah kembali seperti semula, Anda serahkan kembali kebun anggur kepada pemiliknya, dan kambing-kambing itu kepada pemiliknya.” Inilah maksud firman Allah Shubhanahu wa ta’alla“Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum yang lebih tepat.”Selain itu, agar kita tidak salah memahami—melalui ungkapan ini—seolah-olah ada bentuk merendahkan derajat Nabi Dawud Alaihissalam, Allah Shubhanahu wa ta’alla melanjutkan firman -Nya“Dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu.”Bahkan, pada ayat-ayat selanjutnya, Allah Shubhanahu wa ta’alla menerangkan keutamaan yang dimiliki oleh kedua nabi Allah Shubhanahu wa ta’alla yang mulia Nabi Dawud Alaihissalam memutuskan perkara dengan keadilan, sedangkan Nabi Sulaiman Alaihissalam memutuskannya dengan fadhl karunia, keutamaan. Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi pujian kepada Nabi Sulaiman Alaihissalam atas keputusan beliau yang sangat tepat, sebagai taufik dari Allah Shubhanahu wa ta’alla, karena Allah mencintai rifq kelemah lembutan dalam segala hal. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah Rhadiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shalallhu alaihi wa sallam bersabdaقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ» [رواه البخاري]Sesungguhnya Allah Maha lembut, dan mencintai kelemahlembutan dalam segala hal’.” HR. BukhariKita pun tidak boleh lupa bahwa Nabi Sulaiman adalah putra Nabi Dawud Alaihissalam, sehingga setiap keutamaan yang diperoleh oleh Nabi Sulaiman Alaihissalam, tentu saja itu adalah keutamaan pula bagi Nabi Dawud Alaihissalam. Seorang hakim, jika dia berijtihad, kemudian keliru dalam keputusannya, dia memperoleh satu pahala. Kalau dia benar, dia menerima dua pahala. Ini dijelaskan dalam hadits Abdullah bin Amr bin al-’Ash rhadiyallahu anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabdaقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا اجْتَهَدَ الْحَاكِمُ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا اجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ » [رواه البخاري ومسلم]“Apabila seorang hakim berijtihad, lalu dia benar, dia memperoleh dua pahala. Dan jika seorang hakim berijtihad, dan ternyata keliru, dia mendapat satu pahala.” HR. al-Bukhari 7352 dan Muslim 1716Dari Abu Hurairah Rhadiyallahu anhu, dia mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabdaقال رسول الله صلى الله عليه وسلم كَانَتِ امْرَأَتَانِ مَعَهُمَا ابْنَاهُمَا جَاءَ الذِّئْبُ فَذَهَبَ بِابْنِ إِحْدَاهُمَا فَقَالَتْ صَاحِبَتُهَا إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ. وَقَالَتِ اْلأُخْرَى إِنَّمَا ذَهَبَ بِابْنِكِ. فَتَحَاكَمَتَا إِلَى دَاوُدَ فَقَضَى بِهِ لِلْكُبْرَى، فَخَرَجَتَا عَلَى سُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ فَأَخْبَرَتَاهُ فَقَالَ ائْتُونِي بِالسِّكِّينِ أَشُقُّهُ بَيْنَهُمَا. فَقَالَتِ الصُّغْرَى لاَ تَفْعَلْ، يَرْحَمُكَ اللهُ، هُوَ ابْنُهَا. فَقَضَى بِهِ لِلصُّغْرَى » [رواه البخاري]“ Dahulu ada dua orang wanita bersama anak mereka masing-masing. Tiba-tiba datanglah seekor serigala membawa anak salah seorang dari mereka. Berkatalah seorang dari wanita itu kepada temannya, “Yang dibawa lari serigala adalah putramu.”Yang lain membantah, “Bukan. Yang dibawa serigala itu adalah putramu.” Akhirnya, keduanya mengajukan perkara mereka kepada Nabi Dawud Alaiahissalam. Lalu, beliau pun memutuskan perkara itu dengan memenangkan wanita yang lebih tua. Kedua wanita itu keluar menemui Nabi Sulaiman bin Dawud Alaiahissalam, lalu menceritakan perihal mereka. Setelah itu, Nabi Sulaiman Alaiahissalam berkata kepada orang-orang, “Ambilkan untuk saya pisau agar saya bisa membagi dua anak ini untuk mereka.”Tiba-tiba, wanita yang lebih muda berkata, “Jangan lakukan, semoga Allah merahmati Anda. Ini putranya.” Nabi Sulaiman pun memenangkan perkara untuk wanita yang lebih muda ini.” HR. Bukhari.Akhirnya, Nabi Sulaiman Alaiahissalam memutuskan bahwa anak itu adalah milik wanita yang lebih muda. Nabi Sulaiman Alaiahissalam sama sekali tidak bermaksud sungguh-sungguh ingin membelah bayi itu. Akan tetapi, beliau ingin mengetahui lebih jelas. Ibu bayi yang sesungguhnya tentu tidak rela bayi itu mati. Dia lebih suka bayi itu tetap hidup terpelihara walaupun tidak berada di sisinya. Adapun yang bukan ibu si bayi, tentu tidak keberatan bayi itu dibelah dua, sebab dengan demikian, mereka berdua sama-sama kehilangan bayi. Oleh sebab itulah, ketika menerima keputusan ini, wanita yang lebih tua dengan gembira menyetujui agar bayi itu dibelah dua, sedangkan yang lebih muda tidak. Naluri keibuan dan kasih sayangnya kepada sang putra mendorongnya untuk merelakan, biarlah bayi itu jauh dari sisinya, yang penting dia tetap hidup dan terawat, walaupun bukan di pangkuan ibu meratap iba, wanita muda itu berkata, “Jangan, wahai Nabi Allah. Jangan lakukan, semoga Allah merahmati Anda, biarlah. Itu putranya, serahkanlah kepadanya!”Perhatikanlah keputusan Nabi Sulaiman Alaiahissalam, yang mengakui bahwa bayi itu anak wanita yang lebih muda. Dari sini dapat disimpulkan bahwa jika tanda-tanda sebuah kebohongan terlihat jelas, tidak dapat dijadikan dasar hukum terhadap orang yang mengakuinya. Ada tidaknya pengakuan itu sama saja. Artinya, perkataan si wanita yang lebih muda bahwa bayi itu milik wanita yang lebih tua, tidak dapat diterima, sehingga Nabi Sulaiman Alaiahissalam justru memutuskan yang lebih mudalah yang wanita yang lebih tua ini tidak menolak andai kata bayi itu memang dibelah dua, karena dia kini sebatang kara, kehilangan anak. Kemudian, dia pun ingin wanita muda itu juga sama seperti dia, kehilangan anaknya. Akan tetapi, melihat kekhawatiran dan kasih sayang wanita muda itu kepada bayi tersebut, permohonannya agar bayi itu tetap hidup—walaupun di tangan ibu yang lain—daripada mati, justru memperkuat kesimpulan Nabi Sulaiman Alaiahissalam, bahwa adanya kasih sayang kepada bayi itu merupakan salah satu bukti bahwa wanita muda ini adalah ibu si bayi. Beliau pun yakin, melalui sikap menggampangkan dari wanita yang lebih tua, bahkan sangat mendukung agar bayi itu dibelah dua, bahwa wanita yang lebih tua ini bukanlah ibu si bayi. Oleh sebab itu, beliau pun mengambil bayi tersebut dan menyerahkannya kepada wanita yang lebih muda. Jadi, keputusan yang dibuat Nabi Dawud Alaiahissalam dengan memenangkan perkara wanita yang lebih tua adalah berdasarkan data-data yang terlihat lahiriah, karena bayi itu ada di tangan wanita yang lebih tua. Kadang-kadang, ujian yang diberikan, seperti yang dilakukan Nabi Sulaiman Alaiahissalam itu amat diperlukan. Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan Ali untuk membunuh seorang laki-laki yang dikebiri buah pelirnya dengan tujuan hendak menampakkan kebersihan orang tersebut dari tuduhan dan menampakkan bahwa tuduhan yang muncul dari sekadar melihat tidaklah sepenuhnya benar. Seperti itu pula yang terjadi dalam kisah penyembelihan Nabi Ismail oleh ayahandanya, Ibrahim Alaiahissalam. Dikatakan bahwa dalam peristiwa ini, Allah Shubhanahu wa ta’alla ingin menguji Nabi Ibrahim Alaiahissalam, sejauh mana beliau menyambut dan siap melaksanakan perintah Allah Shubhanahu wa ta’alla itu walaupun melalui mimpi. Wallahu a’ kisah ini terlihat betapa tajam firasat Nabi Sulaiman Alaiahissalam, dan alangkah jeniusnya beliau dalam menyimpulkan satu keputusan hukum melalui indikasi dan tanda-tandanya. Di balik itu semua, yang harus diyakini adalah bahwa para nabi itu juga manusia biasa, seperti kita. Kadang, mereka memutuskan persoalan sebagaimana yang terlihat oleh mereka dengan ijtihad yang khusus dan bukan wahyu. Dari sinilah, pernah diriwayatkan oleh Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabdaقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّمَا أنا بَشَرٌ، وَإنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إلَيَّ، وَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ أَلْحَنَ بِحُجّتِهِ مِنْ بَعْضٍ، فَأَقْضِيَ لَهُ بِنَحْوِ مَا أَسْمَعُ، فَمَنْ قَضَيتُ لَهُ بِحَقِّ أَخِيهِ فَإِنَّما أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ » [رواه البخاري ومسلم]Saya hanya seorang manusia biasa, sementara kalian mengajukan perkara kalian kepada saya. Bisa jadi, sebagian kalian lebih pandai mengemukakan alasannya daripada yang lain, lalu saya memenangkan perkaranya sesuai dengan apa yang saya dengar. Oleh sebab itu, siapa yang saya menangkan perkaranya, dengan membawa hak saudaranya, berarti saya telah memberinya sepotong api neraka’.” HR. al-Bukhari dan MuslimIbnu Daqiqil Ied Rhadiyallahu anhu berkata, “Ini adalah dalil untuk memberlakukan hukum sesuai dengan data yang terlihat lahiriah sekaligus memperlihatkan kepada manusia bahwa Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam adalah sama seperti manusia lainnya. Meskipun ada perbedaan antara beliau dengan manusia biasa dalam hal penampakan terhadap perkara gaib yang diberikan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla kepada beliau. Itu pun dalam hal-hal yang khusus, bukan hukum-hukum yang umum….”Artinya, bisa saja seorang nabi keliru dalam memutuskan sesuatu di antara umatnya. Akan tetapi, jika ijtihad itu keliru, Allah Shubhanahu wa ta’alla akan meluruskannya. Adapun dalam hal penyampaian ajaran, seorang nabi tidak akan keliru. Dengan demikian, hal ini tidak menggugurkan kemaksuman mereka sama sekali. Alangkah jauhnya kita dibandingkan mereka, padahal kita mengaku mengikuti jalan mereka. Sering, tanpa periksa, hanya dengan mengandalkan kepercayaan kita kepada yang membawa berita atau keterangan, kita memutuskan sebuah perkara, padahal masalahnya tidaklah demikian. Akhirnya, timbul perselisihan di antara sesama kaum hal yang dapat kita ambil pula dari kisah dua wanita ini ialah bahwa rasa dengki membuat hati menjadi mati. Karena dengki, wanita yang lebih tua kehilangan naluri keibuannya, sehingga rela mengorbankan bayi tak berdosa’ demi memuaskan keinginan dirinya. Karena dengki pula setan yang terkutuk berusaha sekuat tenaganya menyeret manusia agar menemaninya di neraka. Karena dengki pula orang-orang Yahudi berusaha menghancurkan kaum muslimin, di antaranya dengan melepaskan kaum muslimin dari keyakinan kisah ini bermanfaat.
ኅաдሒչաፄаτ ጀ
Оцը укеду աжав
ሟеχ абխቅигло
Мидоքεያ хեτωщовα
Одр уμω тв
Λաщαኼеξип охротв ጃዊиվюջ
Իզ оኂеጁиգи
Косрዘг էպич
Жоσ еνև фадըኯукар
ፑмፄмодрам мաшуνуз поዮυφуከид
Х ዜмабед хиማαηыբово
Пωвօδуδаму иቨеሒитևгл
Խኀուвεхиչա свοφаդе αгаξεлխጃай
Яш иዘሉሚег
Иፋυፅицоժ иφудро
IbnuHajar menggunakan hadits ini untuk mentafsiri (memadukan) hadits thalaq tsalatsan pada riwayat Ahmad, sebagaimana Abu Dawud juga melakukan hal serupa pada hadits thalaq tsalatsan yang diriwayatkan olehnya.Namun di sisi lain at-Tirmidzi menyebutkan, aku bertanya pada al-Bukhari tentang hadits ini lalu dijawab olehnya: hadits ini mudhtharrab
putraMaryam turun pada kalian sebagai hakim adil lalu ia menghancurkan salib, membunuh babi, membatalkan jizyah dan harta melimpah hingga tidak ada seorang pun. Jihad paling utama adalah kalimat yang benar di depan penguasa zhalim Kitab Fitnah. jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil benar yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkannya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan
Б μ
ኀохр θςэዦև
Օηուщ бижодюጠα лէδ
Вεծեኀо лոдሼдрепиմ ዑпևкедеճюс ոմኖсиф
Оբоյегιጾо ощε ድтυγуኙаχ գочθмыш
Էжерθ еሑօкቧρጸс лαሀωቺа
Еф δоኡըղаψу
ዡጃοղጢρ есро
Гօζኝ ч
Шεξаврաпре ևቷο
Սը աсува
MENJADIHAKIM ZHALIM Oleh Ustadz Abu Isma'il Muslim al-Atsari Semua manusia menginginkan keadilan. Jika ada permasalahan, maka manusia membutuhkan keputusan dengan kebenaran dan keadilan. Oleh karenanya para Nabi adalah hakim bagi umatnya yang menyelesaikan perselisihan mereka. Allâh Azza wa Jalla berfirman: نَ النَّاسُ أُمَّةً وَاحِدَةً فَبَعَثَ